DPRD Pamekasan Usulkan Pengelolaan SGMRP Diserahkan Kepada Pihak Ketiga

Pemkab Pamekasan Diminta Sesuaikan GTT Nonkategori
dok. Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Suli Faris (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengusulkan agar pengelolaan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) diserahkan kepada pihak ketiga untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Suli Faris menyampaikan, jika pemkab tetap mengelola sendiri hanya akan menambah beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mengingat, biaya perawatan yang harus dikeluarkan setiap tahun tidak sedikit, dengan cara di pihak ketigakan bisa mengefisiensi anggaran.

“Karena kalau pemkab yang mengelola sendiri harus mengeluarkan anggaran perawatan yang banyak. Tetapi, kalau diserahkan kepada pihak ketiga tinggal menunggu PAD dari pengelola itu setiap tahun. Sebenarnya kami sudah lama mengusulkan itu, tapi tidak ada respon,” katanya, Senin (25/3/2019).

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini menambahkan, pihak ketiga memiliki tanggung jawab untuk merawat stadion yang terletak di Desa Ceguk Kecamatan Tlanakan tersebut, sementara pemkab hanya sebatas menunggu setoran PAD setiap tahunnya. Tetapi yang pasti, kontrak kerja samanya di awal harus jelas.

“Kontribusinya lebih nyata setiap tahun kalau di pihak ketigakan. Kami usulkan begini agar pemkab tidak menanggung beban operasional dan biaya perawatan yang cukup banyak,” tandasnya.

Baca Juga : Jelang Kontra Persela, Dejan Antonic : Tak Boleh Gagal

Suli Faris melanjutkan, anggaran miliaran rupiah yang telah dikeluarkan oleh pemkab untuk membangun stadion skala nasional itu harus seimbang dengan PAD yang didapat. Sehingga pemkab harus menggandeng pihak ketiga untuk memaksimalkan hal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.