DPRD Pamekasan Wacanakan Susun Raperda Garam

Sidak Puskesmas Pademawu, Diketahui Dokter Rangkap Kapus dan Pasien Keluhkan Pelayanan
dok. Kantor DPRD Pamekasan tampak depan (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berencana untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tata niaga garam untuk melindungi petani garam.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Harun Suyitno mengatakan, perda tata niaga garam ini sangat dibutuhkan, mengingat pada musim ini harga garam di daerahnya anjlok hingga Rp 250 per kilogram. Kondisi itu membutuhkan regulasi yang dapat melindungi petani.

Selain regulasi, petani juga harus mendapatkan pendidikan teknik tanam garam agar mampu memproduksi dengan kualitas tinggi. Sehingga pabrikan tidak punya alasan lagi untuk membeli garam petani dengan harga murah sebagaimana terjadi setiap tahun.

“Karena pada dasarnya perusahaan yang membutuhkan garam, kalau kualitasnya bagus maka otomatis perusahaan akan mengakui jika garam Madura itu memang lebih baik,” katanya, Jumat (20/12/2019).

Baca Juga: Beri Sinyal Gunakan Jasa Pelatih Lokal Musim 2020

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, pihaknya akan mengkawal apabila pabrikan membeli garam dengan harga tidak layak, sementara kualitasnya baik. Apalagi terjadi permainan yang merugikan petani.

“Sampaikan kepada kami apabila ditemukan permainan dalam tata niaga tembakau ini, kami siap mengkawal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.