DPRD Sampang Pantau Tambak Udang Diduga Tanpa Izin

Avatar of PortalMadura.com
DPRD Sampang Pantau Tambak Udang Diduga Tanpa Izin
Anggota legislatif Kabupaten Sampang mengecek lokasi tambak udang (Foto: Rafi)

PortalMadura.Com, – Anggota legislatif Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengecek lokasi tambak udang yang diduga tidak mengantongi izin usaha dan operasional.

Komisi I dan Komisi II , melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi tambak udang di Kelurahan Banyuanyar. Mereka turun lapangan usai menerima laporan dan keluhan dari masyarakat.

“Beberapa waktu lalu, ada laporan kepada kami dari masyarakat jika lahan budi daya atau tambak udang diduga tidak mengantongi izin dari pemerintah daerah,” ujar Ketua Komisi I DPRD Sampang, Nasafi, Kamis (10/10/2019).

Seusai memastikan keberadaan lokasi tambak udang itu, pihaknya akan berkoordinasi dan klarifikasi dengan Lurah dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sampang untuk mengetahui sudah berizin atau sebaliknya.

“Pemerintah dan pengembang harus pro aktif dalam menyelesaikan tugas administrasi khususnya pada izin usaha,” katanya.

Baca Juga : Rawan Kecelakaan, Aspal Jalan Ditulis Visi ‘Sampang Hebat Bermartabat'

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sampang, Moh. Fathurrosi menambahkan, budi daya udang di Kelurahan Banyuanyar dinilai sangat berpotensi dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Usaha budi daya udang ini harus disertai dengan segala syarat administrasi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Supaya dapat terakomodasi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan hadir terhadap suatu usaha yang akan didirikan oleh pengembang.

“Terutama pada prosedur pengurusan izin maupun potensi usaha yang mulai tumbuh pada berbagai bidang,” sarannya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.