DPRD Sumenep Ancam Sidak “Dapur Nakal” Program Makan Bergizi Gratis Usai Lebaran

Avatar of PortalMadura.com
DPRD Sumenep Ancam Sidak “Dapur Nakal” Program Makan Bergizi Gratis Usai Lebaran
DPRD Sumenep Ancam Sidak “Dapur Nakal” Program Makan Bergizi Gratis Usai Lebaran

PortalMadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan mengenai penyajian menu yang dianggap tidak layak serta masalah pengelolaan limbah di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyatakan keprihatinannya terhadap kualitas makanan yang sampai ke tangan penerima manfaat. Ia menegaskan bahwa pihak legislatif telah mengantongi data sejumlah penyedia jasa atau “MBG nakal” yang diduga bermain-main dengan standar mutu program nasional tersebut.

“Saat ini kami masih masa reses. Setelah reses dan Ramadan selesai, kami akan menggandeng pimpinan serta anggota komisi terkait untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh titik MBG di Sumenep,” ujar Zainal, Rabu (11/03/2026).

Fokus pada Gizi dan Infrastruktur Limbah

Sidak tersebut nantinya akan melibatkan lintas komisi. Komisi IV dijadwalkan memeriksa aspek pemenuhan gizi dan kualitas bahan pangan, sementara Komisi III akan menyoroti infrastruktur pendukung, terutama Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur penyedia.

Zainal mengungkapkan bahwa banyak laporan masyarakat yang menyebutkan dapur MBG belum memiliki fasilitas IPAL yang memadai. Jika ditemukan pelanggaran administrasi atau operasional, DPRD akan merekomendasikan tindakan tegas kepada Bupati Sumenep untuk diteruskan ke Badan Gizi Nasional (BGN).

“Selama manfaatnya jelas, program ini harus berlanjut. Namun, jika hanya menjadi ajang memperkaya oknum, saya rasa ini akan menjadi program gagal,” tegas Zainal.

Desakan Pembentukan Satgas Daerah

Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) pengawas. Menurutnya, hal ini sesuai dengan amanat Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG.

“Satgas itu penting untuk mengawasi detail menu hingga limbah dapur agar kasus yang sempat ramai kemarin tidak terulang. Meskipun ini anggaran APBN senilai Rp335 triliun, Pemkab jangan lepas tangan karena yang makan adalah anak-anak kita di daerah,” kata Mulyadi, Senin (02/03/2026).

Respons Pemerintah Kabupaten

Menanggapi desakan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Agus Dwi Saputra, mengaku masih perlu melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BGN. Ia menyatakan pihaknya belum mengambil langkah teknis karena masih mempelajari regulasi yang ada.

“Mohon izin, saya baru dilantik. Minimal saya pelajari dulu aturannya agar tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan di daerah,” pungkas Agus saat dikonfirmasi terpisah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses