DPRD Sumenep Gagal Paripurna KUA Perubahan PPAS

Avatar of PortalMadura.Com
Kantor DPRD Sumenep
Dok. Kantor DPRD Sumenep

PortalMadura.Com, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Timgar dan Banggar yang dijadwalkan, Senin (14/9/2015).

“Sebenarnya bukan gagal, tapi ditunda karena ada beberapa poin yang dikonsultasikan ke Dirjen Keuangan, diantaranya yang berkenaan dengan dana hibah, bansos, dan perjalanan dinas,” kata Wakil Ketua , Hanafi.

Sebelumnya, lanjut Hanafi, Bamus sudah menjadwalkan hari ini paripurna penandatanganan kesepakatan KUA Perubahan PPAS. Karena pembahasan belum selesai, Bamus harus menjadwalkan ulang.

“Jadi, tadi kami Bamus melakukan rapat untuk menjadwalkan kembali yakni paripurna akan dilakukan Senin depan dan pembahasan KUA Perubahan PPAS pada hari Jumat dan Sabtu depan,” ujarnya.

Ia menargetkan, tanggal 5 Oktober semua pembahasan sudah bisa tuntas dan pertengahan Oktober evaluasi Gubernur sudah selesai.

“Kami optimis paripurna nota kesepakatan timgar dan banggar bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Bamus,” tukasnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.