PortalMadura.Com, Sumenep – DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar sidang paripurna perubahan APBD tahun 2017, Selasa (26/9/2017) malam.
Paripurna itu digelar setelah komisi-komisi menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) 2017.
Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma memimpin langsung jalannya sidang tersebut. Anggota legislatif yang hadir, dari 50 wakil rakyat yang ada, hanya 36 orang yang hadir. Sementara 14 orang lainnya, tidak hadir.
Ke-14 orang tersebut, 6 diantaranya menggunakan keteranga izin, 1 orang sakit dan 5 orang lainnya tanpa keterangan. “Sidang paripurna telah memenuhi kuorum. Yakni, 60 persen dari semua anggota,” terang Herman Dali Kusuma.
Politisi PKB ini mengatakan, Raperda perubahan APBD tahun 2017 sudah selesai dan agar segera direalisasikan oleh pihak eksekutif sesuai instansinya masing-masing untuk pembangunan Sumenep.
Herman berharap, agar masing-masing OPD dapat menjalankan programnya secara tepat sasaran, dan tepat waktu. “Artinya, setiap realisasi pembangunan selalu melihat kualitas pengerjaanya dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.(*/MO)