DPRD Sumenep Segera Evaluasi Perbup Tak Merakyat

Avatar of PortalMadura.com
DPRD Sumenep Segera Evaluasi Perbup Tak Merakyat
Dok. Kantor DPRD Sumenep

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mengevaluasi sejumlah Peraturan Bupati (Perbup). Pasalnya, Perbup tersebut ditengarai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

“Ada beberapa Perbup yang perlu dievaluasi karena tidak berpihak pada rakyat. Salah satunya perbup tentang perizinan dan tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW),” jelas Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kabupaten Sumenep, Hozaini Adhim, Kamis (4/5/2017).

Ia menerangkan, perbup merupakan hak eksekutif dalam perumusannya, tapi kalau mengabaikan hak-hak rakyat, tetap perlu dilakukan evaluasi.

“Wakil rakyat juga berhak melakukan koreksi terhadap produk hukum eksekutif yang tidak berpijak pada kaki rakyat,” ujarnya.

Ia berjanji, dalam waktu dekat, evaluasi tersebut akan dilakukan dan saat ini pihaknya sudah minta kepada staf untuk menyiapkan salinan perbup tersebut.

“Nanti kami sampaikan kepada bupati poin-poin yang perlu direvisi,” ucapnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.