DPRD Sumenep Siapkan Usulan Pemberhentian Bupati

Avatar of PortalMadura.Com
Kantor DPRD Sumenep
Dok. Kantor DPRD Sumenep

PortalMadura.Com, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Sumenep, Madura, Jawa Timur tengah mempersiapkan berkas usulan pemberhentian setempat ke Gubernur Jatim.

“Kami sudah mengumumkan masa berakhirnya jabatan bupati dan wakil bupati Sumenep diforum paripurna dewan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan menyiapkan berkas pengajuan pemberhentiannya ke Gubernur Jawa Timur,” kata wakil ketua DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, Senin (3/8/2015).

Ia menuturkan, sesuai mekanismenya, tiga bulan sebelum berakhirnya jabatan bupati dan wakil bupati, dewan harus mengusulkan pemberhentiannya ke Gubernur.

“Selambat-lambatnya tiga bulan sebelum masa jabatannya berakhir, surat pemberhentian sudah harus diajukan,” ucapnya.

Sebelum mengajukan usulan pemberhentian bupati, pihaknya mengaku akan melakukan rapat diinternal pimpinan dalam rangka mempersiapkan berkas usulan tersebut.

“Dalam minggu ini rapat internal dulu, kemudian kami akan tentukan kapan surat usulan itu dikirim ke Gubernur,” tegasnya.

Masa jabatan bupati dan wakil bupati Sumenep periode 2010-2015 akan berakhir bulan Oktober 2015. Sedangkan pelaksanaan pilkada periode 2015-2020 akan digelar pada 9 Desember 2015. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.