DPRD Sumenep Target Tuntaskan Pembahasan 16 Raperda di Tahun 2019

Avatar of PortalMadura.com
DPRD Sumenep Target Tuntaskan Pembahasan 16 Raperda di Tahun 2019
Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma (Foto. Istimewa)

PortalMadura.Com, – DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menargetkan 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tuntas dilakukan pembahasan sebelum habis masa jabatan di tahun 2019.

“Sudah menjadi target kami, belasan Raperda itu harus tuntas dibahas agar tidak meninggalkan masalah,” terang Ketua , Herman Dali Kusuma, pada wartawan, Sabtu (11/5/2019).

Legislator periode 2014-2019 ini menyebutkan, ke-16 Raperda tersebut, delapan di antaranya merupakan inisiatif legislatif dan sisanya (separuhnya) usulan eksekutif.

Raperda yang menjadi inisiatif DPRD antara lain, tentang Penyusunan Pedoman Laporan Kepala Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, dan Penataan Drainase Perkotaan.

Ada juga Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan, Pelayanan Ketenagakerjaan, Penanggulangan Kemiskinan dan Penyelenggaraan Perpustakaan.

Politisi PKB ini juga menyebutkan, Raperda yang merupakan usulan pihak eksekutif, di antaranya, tentang Peraturan Desa, Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perkotaan Bluto, Saronggi, Pragaan Tahun 2018-2038, dan Raperda Cadangan Pangan.

Selain itu, ada Raperda tentang Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum dan tentang Kepemudaan, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2018 dan perubahan APBD Tahun 2010, dan Raperda APBD Tahun anggaran 2020.

Pihaknya optimis, semua Raperda tersebut dapat diselesaikan sebelum masa jabatannya berakhir. “Kalau soal Raperda Desa sudah dilakukan pembahasan dan tidak lama akan selesai,” dalihnya.

Meski dirinya terpilih kembali pada periode lima tahun ke depan hasil dari Pemilu 17 April 2019, namun program yang sudah menjadi target tahun 2019 ini wajib tuntas dikerjakan.

“Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak menyelesaikan, karena sudah menjadi program anggota dewan periode sekarang,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.