PortalMadura.Com, Sumenep – Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Darul Hasyim Fath menilai, draf raperda tersebut jauh dari ideal, bahkan condong amburadul.
Pasalnya, dalam draf yang diajukan eksekutif itu tidak mencantumkan struktur organisasi pemerintahan secara jelas hingga kasi atau kabid dimasing-masing lembaga atau SKPD.
“Dalam draf yang kami terima, hanya ditulis lembaga atau nama SKPD, tidak dilengkapi dengan struktur hingga kasi,” kata ketua Pansus Raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah, Jumat (23/9/2016).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, selain drafnya tidak jelas, juga jumlah lembaga atau SKPD jauh dari maksud pemerintah pusat yang menginginkan adanya perampingan SKPD agar bisa terwujud efisiensi anggaran.
“Di Sumenep yang ada justru bertambah gemuk. Artinya, ini kan jauh dari semangat efisiensi anggaran. Kalau jumlah SKPD tetap atau justru bertambah kan berarti tidak ada semangat untuk efisiensi anggaran sebagaimana amanat undang-undang,” ucapnya.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan mengundang tim pembentukan dan susunan perangkat daerah di pemkab Sumenep untuk berdiskusi dan mempertanyakan seberapa ungensi lembaga yang ada di draf tersebut.
“Nanti kami akan undang tim pemkab untuk mendiskusikan soal SKPD yang ada dalam draf raperda tersebut,” tegasnya.
Sesuai hasil rapat, Badan Musyawarah DPRD Sumenep memberikan kesempatan terhadap pansus untuk melakukan pembahasan draf yang masuk itu selama 10 hari dimulai sejak kemarin (22/9/2016). (arifin/choir)