Dua Desa Ajukan Peminjaman Kotak Suara

Avatar of PortalMadura.Com
Dua Desa Ajukan Peminjaman Kotak Suara
dok. Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah

PortalMadura.Com, – Menjelang pelaksanaan Panitia Pemilihan Kepala Desa () serentak di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur tercatat ada dua desa yang mengajukan permohonan surat peminjaman kotak suara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan, dua desa yang hendak meminjam fasilitas negara itu meliputi Desa Montok, Kecamatan Larangan dan Desa Majungan, Kecamatan Pademawu. Sementara desa lainnya tidak ada sinyal peminjaman kotak suara.

“Tidak ada batas waktu untuk peminjaman kotak suara itu, tergantung kebutuhan masing-masing desa. Yang penting, panitia itu tanggung jawab atas kotak suara yang dipinjamnya,” katanya, Senin (12/10/2015).

Hamzah menambahkan, jika kotak suara kembali tidak sesuai dengan kondisi awal, maka harus diganti dengan yang baik. Mengingat, kotak suara tersebut merupakan aset negara.

“Kalau persediaan kotak suara disini banyak sekali, tapi kan desa itu pinjam sesuai dengan kebutuhannya. Kami bukan mempromosikan untuk dipinjam, karena itu milik negara,” tandasnya.

Dalam mekanisme peminjaman tersebut harus disertai dengan berita acara yang menyatakan bahwa kotak suara yang dipinjam dalam keadaan baik. Kemudian ada surat penyataan tidak akan menghilangkan kotak dimaksud.

“Kami akan menahan KTP panitia sebagai jaminan. Paling tidak sebagai bentuk awal tanggung jawab lah,” pungkasnya. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.