Dua Pelajar Terlibat, Polres Sumenep Sita 15,64 Gram Sabu

Dua Pelajar Terlibat, Polres Sumenep Sita 15,64 Gram Sabu
Tersangka Sabu

PortalMadura.Com, Sumenep – Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu oleh Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, terungkap dugaan keterlibatan dua orang pelajar salah satu SMAN setempat.

Kasus ini terkuak selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017, yang digelar selama 12 hari, sejak Kamis (2/2/2017) sampai Sabtu (13/2/2017).

Selain dua pelajar tersebut, juga meringkus tujuh tersangka lain dengan barang bukti sebanyak 15,64 gram sabu, dari tujuh kasus yang terungkap.

“Jadi, total ada sembilan tersangka dari tujuh kasus narkoba,” terang Kapolres Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora, Senin (20/2/2017).

Penyidik Polres Sumenep menerapkan UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Status tersangka bervariasi, ada yang diduga pengedar, kurir, dan pemakai,” ujarnya.

Sembilan tersangka, yakni:

1. Kadarisman, warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget Sumenep.

2. Ainur Rahman, warga Jalan HP. Kusuma Ponpes Loteng, Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota Sumenep.

3. Nur Salam, warga Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah Sampang.

4. Afif Fairus, warga Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding Sumenep.

5. Ramdhan, warga  Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding Sumenep.

6. Kholis, warga Desa Pananggungan, Kecamatan Guluk-guluk Sumenep.

7. Moh. Lutfi, warga Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep.

8. Junaidi, warga Desa Kalebangan, Kecamatan Rubaru Sumenep.

9. H. Marhom, warga Desa Kalebangan, Kecamatan Rubaru Sumenep.

(Bahri/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.