Dua Tempat Karaoke di Pamekasan Akhirnya Digembok

Avatar of PortalMadura.com
Dua Tempat Karaoke di Pamekasan Akhirnya Digembok
Tempat Karaoke Wiraraja ditutup menggunakan gembok dan rantai

PortalMadura.Com, – Dua di Desa/Kecamatan Tlanakan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akhirnya ditutup oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Selasa (1/8/2017).

Petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu didampingi oleh personil kepolisian, forum pimpinan kecamatan dan puluhan masyarakat ikut menyaksikan proses penyegelan tempat karaoke Tera' Bulan dan tempat karaoke Wiraraja.

Kedua tempat karaoke itu diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) karena menjadi lokasi tindak asusila.

“Saya minta agar tempat karaoke itu ditutup, karena meresahkan masyarakat sekitar,” pinta salah satu masyarakat saat proses penyegelan.

Petugas Satpol PP yang dipimpin oleh Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP, Mohammad Yusuf Wibiseno langsung mengambil gembok dan mengunci tempat karaoke Tera' Bulan.

Sempat terjadi perdebatan antara masyarakat dengan petugas, karena yang digembok hanya pintu utama. Sementara masih ada pintu tembus melewati jalur rumah makan di sebelah tempat karaoke itu yang notabene milik satu orang.

“Saya hanya menjalankan tugas sesuai dengan perintah bupati menindaklanjuti pertemuan yang tadi malam. Kalau saya mengunci pintu yang lain, saya takut melanggar aturan,” dalih Yusuf di hadapan masyarakat.

Tetapi masyarakat tetap meminta agar semua pintu tembus ditutup karena khawatir tetap beroperasi seperti yang terjadi selama ini, meskipun ditutup tapi nyatanya terus beroperasi. Setelah melalui diskusi panjang, akhirnya masyarakat menerima.

Petugas dan masyarakat kemudian berpindah ke tempat karaoke Wiraraja yang lokasinya hanya bersebelahan untuk proses penutupan. Di tempat karaoke Wiraraja petugas menutup menggunakan gembok dan rantai.

“Saya mohon agar pemerintah bertanggung jawab atas penutupan ini. Jangan hanya menutup kemudian membiarkan,” ujar warga lainnya, Mahrus Miyanto kepada petugas. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.