Dua Warga Bangkalan Diamankan Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Dua Warga Bangkalan Diamankan Polisi
Barang Bukti (Foto: Hamid)

PortalMadura.Com, – Hafid (24), warga Desa Buluk Agung dan Lukman Hakim (32) Warga Desa Bator, Kecamatan Klampis, diamankan Kepolisian Sektor Geger, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Keduanya kedapatan barang bukti berupa Senjata Tajam () yang diselipkan dipinggangnya saat melintas di Jalan Raya Desa Kampak, Kecamatan Gegger, di saat polisi melakukan patroli.

“Anggota langsung mengamankan kedua orang itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Kasubbag Humas , AKP Bidaruddin, Rabu (27/9/2017).

Polisi mengamankan barang bukti sebilah celurit dari tersangka Hafid lengkap dengan sarungnya berwana hitam yang terbuat dari kulit.

Sedangkan sajam jenis pisau juga diamankan petugas dari tersangka Lukman Hakim.

“Kedua orang itu dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951” pungkasnya. (Hamid/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.