Dua Yayasan Rebutan Pengelolaan Objek Wisata Religi Asta Tinggi Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Dua Yayasan Rebutan Pengelolaan Objek Wisata Religi Asta Tinggi Sumenep
Pengurus Yayasan Panembahan Sumolo Melakukan Orasi di Depan Pintu Masuk Asta Tinggi Sumenep (Foto : Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Dua Yayasan di Sumenep, Madura, Jawa Timur, berebut pengelolaan destinasi Asta Tinggi. Dua yayasan itu adalah (YPS) dan (Yapasti).

Saat ini, Asta Tinggi itu dikelola oleh Yayasan Penjaga Asta Tinggi (Yapasti), sementara pengurus Yayasan Panembahan Sumolo (YPS) mendatangi Asta Tinggi dan berupaya merebut pengelolaannya dengan alasan yayasan yang mengelola saat ini sudah tidak berhak karena SK (Surat Keputusan) yang dikantonginya sudah kedaluwarsa dan berakhir pada tahun 2016.

“Kami sudah 10 tahun tidak diperbolehkan masuk ke Asta Tinggi dan selalu dihalang-halangi oleh pengurus Yapasti yang mengelola saat ini,” kata Ketua YPS, Mohammad Amin, Senin (23/10/2017).

Kedatangan pengurus YPS ke Asta Tinggi menggunakan pengeras suara. Mereka orasi di depan pintu masuk bangunan cagar budaya tersebut.

“Kami datang ke sini untuk menegaskan terkait struktur yang berhak mengelola dan merawat Asta Tinggi ini, karena yang menjadi pengelola Asta Tinggi ini sudah tidak memiliki SK yang sah,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Yapasti, Farid Fatoni mengatakan aksi yang dilakukan oleh YPS termasuk tindakan yang tidak beradap. Sebab, sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/250/KPTS/013/ Tahun 2008 pengelolaan dan status kepemilikan adalah Yapasti.

Tidak hanya keabsahan Yaspasti sebagai pengelola dan pemilik Asta Tinggi, juga berdasarkan registrasi Nomor 3529/SI/1 yang dikeluarkan oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Timur.

“Yapasti secara sah mengelola sekaligus pemilik Asta Tinggi dengan adanya Mas Yanto sebagai keturanan Bangsawan,” katanya.

Farid menjelaskan, YPS telah dua kali melakukan upaya perebutan Asta Tinggi ke Pengadilan Negeri. Namun, upaya tersebut ditolak oleh majelis hakim.

“Pada tahun 2016, berkasnya dinyatakan NO. Saat ini YPS masih banding. Tunggu saja hasilnya, karena semua pengurus Yapasti merupakan manusia beradap,” tandasnya.

Sekadar untuk diketahui, sengketa kepemilikan dan penjagaan Asta Tinggi memang belum tuntas. Sengketa antara Yapasti sebagai pihak yang saat ini menjaga Asta dengan YPS sebagai keturunan para raja. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.