Dubes RI Kunjungi Keluarga Korban Eksekusi Arab Saudi

Avatar of PortalMadura.Com
Dubes RI kunjungi keluarga korban eksekusi Arab Saudi
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel (kedua kiri) mengunjungi kediaman keluarga Tuti Tursilawati di Majalengka, Jawa Barat, Sabtu, 3 November 2018. (KBRI Saudi - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengunjungi kediaman keluarga Tuti Tursilawati di Majalengka, Jawa Barat, Sabtu, menyusul eksekusi mati kepada WNI tersebut oleh Kerajaan.

Tuti dieksekusi setelah vonis mati yang Mahkamah ‘Ulya (Mahkamah Agung) Kerajaan Arab Saudi.

Dalam tersebut Dubes Maftuhl, atas nama keluarga besar Kedutaan RI di Riyadh, mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Tuti Tursilawati.

“Ini takdir Allah SWT. Saya yakin dan mendoakan Tuti Khusnul khatimah karena wafat ketika sudah menghafalkan 15 juz alquran,” ujar Maftuh di hadapan keluarga Tuti. dilaporkan Anadolu Agency, Minggu (4/11/2018).

Dubes disambut langsung oleh Ibu kandung Tuti, Iti Sarniti seraya mengucapkan terima kasih atas semua usaha dan upaya yang sudah dilakukan oleh KBRI dan KJRI di Arab Saudi dalam mendampingi dan ikhtiar-ikhtiar demi kebebasan Tuti.

Iti, yang pernah jadi TKI di Arab, menceritakan pertemuannya dengan Dubes dan Isteri yang pernah menjemputnya tengah malam ketika mendarat di Jeddah dalam rangka bertemu dengan anaknnya, Tuti Tursilawati di Thaif.

juga menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo sangat serius dalam upaya pembebasan Tuti, namun takdir tidak bisa ditolak. Ibu Tuti juga sudah ikhlas menerima takdir tersebut.

“Pada april 2018 lalu kami berbincang dengan Bu Iti di Masjidil Haram selesai menjalankan umrah untuk menghadapi kemungkinan terburuk. Ibu Iti dan keluarga sudah ikhlas,” tambah Maftuh.

Meski begitu, kata Wakil Tetap RI di OKI tersebut, dia eksekusi mati atas Tuti tetap sangat mengecewakan dirinya dan pemerintah Indonesia.

“Ini terjadi hanya terpaut satu minggu setelah 40 delegasi Saudi dan 60 delegasi Indonesia bertemu dalam The Joint Commission Meeting tgl 20 sd 23 Oktober 2018 yang lalu,” tutup Maftuh.

Sebelumnya, DPR mendorong Pemerintah Indonesia melobi Arab Saudi untuk meneken Memorandum of Understanding Mandatory Consular Notification (MoU MCN) atau perjanjian pemberitahuan kekonsuleran.

Desakan wakil rakyat ini menyusul sikap Arab Saudi yang tidak memberikan notifikasi kepada Pemerintah Indonesia saat mengeksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati.

“Sebaiknya Pemerintah kita mendorong agar Arab Saudi meneken MoU MCN, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha dalam rilisnya pada Jumat.

Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengatakan Arab Saudi sudah melanggar etika diplomasi dan hukum kebiasaan Internasional, seperti Konvensi Wina tahun 1963 saat mengeksekusi mati Tuti Tursilawati tanpa notifikasi. (AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.