Dugaan Kasus Korupsi, Penyidik Kejari Periksa Bupati Bangkalan

Avatar of PortalMadura.Com
Dugaan Kasus Korupsi, Penyidik Kejari Periksa Bupati Bangkalan
Kiri, Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad

PortalMadura.Com, – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur melakukan periksaan terhadap orang nomor satu di Bangkalan, Bupati Makmun Ibnu Fuad, Senin (19/12/2016) siang.

Ra Momon sapaan akrabnya, diperiksa penyidik kejaksaan dalam dugaan kasus tindak pidana proyek Pembangunan Taman Paseban, tahun anggaran 2015, senilai Rp5,9 miliar.

“Bupati didengar keterangannya sebagai saksi,” terang Kepala , Riono Budi Santoso.

Pemeriksaan terhadap Ra Momon tersebut setelah kejaksaan menetapkan tiga tersangka dan melakukan penahanan kepada Kepala Bidang Pertamanan BLH, Panca Setiadi, pelaksana proyek H. Humaidi, dan pemborong proyek, Karsono.

Ketiga tersangka diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi sehingga negara dirugikan hingga mencapai Rp525 juta dari total anggaran Rp5,9 miliar anggaran tahun 2015 pada proyek Pembangunan Taman Paseban.(Hamid/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.