Dugaan Kolusi Suplier-Mitra SPPG Ganding dalam Program MBG Sumenep Terungkap

Avatar of Kenzo Chandra
Dugaan Kolusi Suplier-Mitra SPPG Ganding dalam Program MBG Sumenep Terungkap
Dugaan Kolusi Suplier-Mitra SPPG Ganding dalam Program MBG Sumenep Terungkap

SUMENEP – Dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kian menguat. Seorang narasumber internal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat mengungkap praktik pengiriman bahan baku yang tidak sesuai spesifikasi, yang diduga melibatkan kerja sama tidak sehat antara mitra SPPG dan pihak suplier.

Narasumber yang menggunakan nama samaran Sintya ini menuturkan, bahan baku yang dikirim suplier ke dapur SPPG kerap menyimpang dari daftar kebutuhan yang telah ditetapkan pengawas gizi. “Bahan baku yang dikirimkan suplier sering tidak sesuai dengan list yang ditulis pengawas gizi,” ungkapnya kepada Moralika.com, Kamis (26/2/2026).

Menurut prosedur resmi, pengawas gizi menyusun daftar kebutuhan bahan baku sesuai inovasi menu harian. Daftar tersebut kemudian diverifikasi bagian akuntan untuk perhitungan anggaran, sebelum diserahkan ke kepala dapur untuk diteruskan ke mitra dan suplier. Namun dalam praktiknya, Sintya menyebut terjadi ketidaksesuaian yang sistematis.

Sebagai contoh konkret, Sintya menyebutkan kasus menu yang membutuhkan tempe sebagai bahan utama. Alih-alih mengirim tempe segar, suplier justru mengirimkan keripik tempe dengan harga yang tetap dicatat setara tempe mentah—padahal nilai jual keripik tempe lebih rendah. “Ini bukan hanya soal harga. Secara kandungan gizi, keripik tempe tidak boleh dipakai untuk menu MBG,” tegasnya.

Kondisi ini memaksa pihak SPPG menyajikan menu berdasarkan ketersediaan bahan, bukan sesuai standar gizi yang direncanakan. Ironisnya, ketika muncul keluhan dari penerima manfaat, pihak SPPG-lah yang kerap menjadi sasaran kritik. “Padahal, SPPG hanya menyajikan menu sesuai ketersediaan bahan baku yang dikirim suplier,” keluh Sintya.

Narasumber ini menduga ketidaksesuaian pengiriman bahan baku telah diketahui mitra SPPG, namun dibiarkan berlangsung karena adanya keuntungan bersama. “Saya meyakini, ada indikasi kongkalikong di antara keduanya,” ujarnya.

Kasus ini merupakan lanjutan dari temuan sebelumnya terkait distribusi MBG di SPPG Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, yang tidak menyertakan susu dalam paket makanan. Saat itu, pihak SPPG menjelaskan komponen susu diganti abon sapi lantaran kelangkaan susu full cream di pasaran.

Menanggapi temuan terbaru, Koordinator Wilayah SPPG Sumenep, Moh. Kholilurrahman Hidayatullah, memastikan pihaknya telah menerima laporan langsung dari kepala dapur terkait ketidaksesuaian bahan baku. “Kasus tersebut sudah kami laporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN),” tegasnya.

Kholilurrahman mengakui bahwa pengiriman bahan tidak sesuai spesifikasi merupakan bentuk pelanggaran. Namun, ia belum dapat memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada pihak suplier atau mitra yang terlibat. “Keputusan untuk memberikan sanksi merupakan kewenangan BGN. Kami terus menginventarisasi tiap temuan dugaan pelanggaran,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Badan Gizi Nasional belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan dari SPPG Sumenep. Publik menanti transparansi dan tindakan tegas agar program strategis nasional ini benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi penerima manfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses