Dugaan Korupsi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sampang Ditahan Kejari

Avatar of PortalMadura.Com
Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Jalan di Sumenep Dituntut 2,5 Tahun Penjara
dok. Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Singgih Bektiono, ditahan pihak Kejaksaan Negeri () setempat.

Mantan Kepala Dishutbun Sampang itu, dititipkan ke Rutan Klas IIB Sampang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit tebu tahun anggaran 2013.

Singgih Bektiono dikawal beberapa petugas ke Rutan sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (21/2/2017) setelah menjalani pemeriksaan 4 jam.

Kasi Intel Kejari Sampang, Joko Suharyanto, menjelaskan, setelah menjalani pemeriksaan intensif, tersangka langsung dilakukan penahanan.

“Kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” tegasnya.

Penahanan dilakukan dengan adanya bukti yang kuat dan sejumlah fakta yang diungkapkan terdakwa Edy Junaidi, dan Gada Rahmatullah pada saat menjalani persidangan dalam kasus yang sama.

“Dari persidangan tersangka lainnya, terungkap ada sebuah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Singgih Bektiono,” terangnya.

Joko menambahkan, keterlibatan tersangka akan diganjar pasal 2 dan 3 UU No 31 tahun 2009 tentang tindak pidana korupsi.

“Yang bersangkutan di tahan selama 20 hari kedepan di Rutan Klas II B Sampang,” pungkasnya.

Baca: Kejaksaan Negeri Sampang Amankan Tersangka Dugaan Korupsi

Sementara itu, penasehat hukum Singgih Bektiono, Arman Syaputra, membenarkan penahanan klietnya dan akan melihat materinya.

“Misal penyalahgunaan kewenangan apa yang disalahgunakan tersangka, kita lihat juklak, juknis, Perpres, Pergub. Kita lihat nanti sajalah,” terangnya.

Namun,  kata Arman, dalam waktu dekat pihaknya akan berupaya mengajukan penangguhan penahanan, mengingat tugas dan tanggung jawab yang diemban kliennya sebagai Kepala BLH sangatlah besar.

“Dia kan baru pindah dinas ke DLH, jadi kemungkinan dia ingin menata di DLH dan tenaganya dibutuhkan, makanya kami ingin mengupayakan untuk penangguhanan penahanannya,” jelas Arman.(Lora/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.