Edarkan Sabu 1/2 Ons, Pria Asal Bangkalan Dibekuk Polisi Pamekasan

Edarkan Sabu 1/2 Ons, Pria Asal Bangkalan Dibekuk Polisi Pamekasan
Tersangka sabu

PortalMadura.Com, Pamekasan – Darto Mustofa (45), pria asal Desa Tanaguah Temor, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dibekuk anggota Polres Pamekasan. Tersangka tertangkap basah saat melakukan transaksi sabu, pukul 22.30 WIB.

Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho, mengatakan, tersangka di grebek di Jalan Raya Sotaber, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, dengan barang bukti berupa 1/2 ons jenis sabu gol 1.

“Pengakuan tersangka, 1/2 ons sabu tersebut seharga Rp85-100 juta,” terangnya, Jumat (27/10/2017).

Menurut Nowo, tersangka merupakan bandar sekaligus pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Pantura Pamekasan meliputi Kecamatan Tamberu, Pasean, Waru, dan Pakong.

Tersangka dijerat UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(Hasibuddin/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses