Edarkan Sabu, Istri Diringkus Suami Lolos

Avatar of PortalMadura.Com
Edarkan Sabu, Istri Diringkus Suami Lolos
Tersangka sabu

PortalMadura.Com, – ‎Sutiah (30), warga Dusun Lenteng, Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur harus meringkuk dibalik jeruji besi tahanan mapolres setempat.

Ia tersangka yang diduga kuat memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,15 gram.

Kapolres Sampang AKBP Yudo Nugroho Sugianto melalui Kasatnarkoba AKP Arief Kurniady, mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan warga sekitar.

“Kami berhasil mengamankan tersangka beserta  sabu-sabu seberat 0,15 gram. Sementara suaminya berhasil kabur,” katanya, Senin (1/6/2015).

Dihadapan penyidik, tersangka bersama suaminya mengaku nekat mengedarkan barang haram itu untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga.

“Suami sudah tidak sehat, ini buat biaya sekolah dan makan sehari-hari,” katanya.

Tersangka dijerat pasal 114 sub pasal 112 junto pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sedangkan suami tersangka, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).(lora/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.