Eksekutif Terkesan Berat Rampingkan SKPD

Avatar of PortalMadura.Com
Eksekutif Terkesan Berat Rampingkan SKPD
Hadi Soetarto

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur terkesan berat melepas sejumlah satuan kerja perangkat daerah () yang akan dilebur dengan SKPD lain.

Pada draf Raperda pembentukan dan penyusunan perangkat daerah, eksekutif menginginkan jumlah SKPD hanya berkurang satu, dari 34 lembaga menjadi 33 lembaga.

“Sebenarnya jumlah SKPD itu dikurangi atau tetap sama saja, yang penting pelayanan publik terus ditingkatkan,” ungkap Sekda Sumenep, Hadi Soetarto, Selasa (4/10/2016).

Ia menyampaikan, apapun amanat PP No 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah harus direalisasikan secara optimal oleh pemerintah daerah.

“Sebagai pemerintah daerah kami tetap akan mengikuti mekanisme yang ada,” ucapnya.

Sebelumnya, Pansus raperda pembentukan dan penyusunan perangkat daerah DPRD Sumenep, berencana mengurangi jumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dari 34 menjadi 25-27 SKPD. Sebab, PP 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah itu mengamanatkan agar terwujud birokrasi yang ramping, tepat fungsi dan tepat ukuran.

“Saat ini pansus sedang mendiskusikan seberapa logis SKPD yang serumpun dan sedarah itu bisa disatukan sehingga pemerintah daerah lebih ramping agar bisa menjalankan tugasnya lebih lincah,” papar Ketua Pansus Raperda Pembentukan Penyusunan Perangkat Daerah DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fat. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.