PortalMadura.Com, Pamekasan – Sedikitnya ada empat Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina diamankan oleh petugas Imigrasi Klas II-A Pamekasan, Madura, Jawa Timur lantaran tidak bisa menunjukkan surat resmi.
Kasi Lalintuskim Insarkom dan Wasdakim Kantor Imigrasi Klas II-A Pamekasan, Redy Restuadi mengatakan, keempat warga asing itu ditangkap dari pabrik pengolahan batok kelapa di Desa Lobuk Kecamatan Bluto, Sumenep pada hari Senin (8/5/2017).
“Saat kami datangi ke lokasi, mereka tidak bisa menunjukkan surat-suratnya, visa yang digunakan ternyata bukan visa kerja, tetapi visa bebas atau wisatawan,” jelasnya, Rabu (10/5/2017).
Pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap warga negara asing itu untuk mendapat keterangan lebih mendalam. Jika memang terbukti bersalah akan dipulangkan ke negara asalnya.
“Kesalahannya karena mereka ilegal, menggunakan visa bebas tetapi setibanya di sini ternyata bekerja,” pungkasnya. (Marzukiy/har)