Evaluasi UU Desa, Komisi I DPD RI Kunker di Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Evaluasi UU Desa, Komisi I DPD RI Kunker di Sumenep
I Gede Pasek Suardika

PortalMadura.Com, – Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja di Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (24/2/2015).

Sebanyak 9 orang anggota DBD yang membidangi pemerintahan daerah, hukum dan pertanahan itu bertujuan meminta masukan ke pemerintah daerah dalam pelaksanaan Undang-undang Desa.

“Kunker ke Sumenep ini mencoba melakukan evaluasi tentang pelaksanaan undang-undang desa, minta masukan kepada pemerintah daerah,” ungkap I Gede Pasek Suardika, anggota DPD RI Komisi I, di Sumenep, Selasa (24/2/2015).

Pihaknya sengaja memilih Kabupaten Sumenep sebagai tempat kunker dimaksudkan akan hasilnya bisa objektif.

“Jika hanya minta masukan dari Surabaya kesannya kan kurang objektif, makanya kami cari yang lebih jauh sehingga potretnya lebih bagus,” ujarnya.

Ia menerangkan, dengan adanya masukan itu pihaknya bisa tahu disisi mana yang harus ditingkatkan dan disisi mana yang harus dievaluasi, karena masih ada beberapa PP yang belum keluar.

“Jadi kami memberi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memberikan masukan atas itu,” urainya.

Ia sengaja menitik tekankan pada pelaksanaan UU Desa, karena dalam pelaksanaannya pasti ada masalah sehingga perlu pembenahan.

“Setiap daerah mempunyai persoalan yang berbeda-beda karena setiap desa memiliki ciri khas masing-masing,” tukasnya. (arifin/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.