Faktor Ekonomi Dominasi Angka Perceraian di Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Faktor Ekonomi Dominasi Angka Perceraian di Sumenep
Panetra Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Moh Arifin (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Angka perceraian di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2017 relatif tinggi. Kasus yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) setempat, 599 kasus cerai telak dan cerai gugat sebanyak 791 kasus, total sebanyak 1.390 kasus.

“Sedangkan yang sudah diputuskan sebanyak 1.240 kasus dengan perincian cerai talak sebanyak 522 kasus dan cerai gugat sebanyak 718 kasus,” kata Panetra Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Moh Arifin, Selasa (23/1/2018).

Menurut Arifin, tingginya angka perceraian itu dipicu oleh berbagai faktor. Tertinggi berada pada faktor ekonomi sebanyak 45 kasus, KDRT 40 kasus, keluar rumah tanpa izin 23 kasus, poligami 3 kasus dan zina sebanyak 2 kasus.

“Penyebab terjadinya perceraian itu didominasi oleh faktor ekonomi, kemudian terjadi perselisihan terus menerus dan berakhir di pengadilan,” paparnya.

Angka perceraian pada tahun 2017 itu lebih rendah dibanding pada tahun 2016 yang mencapai 1.470 kasus dari 2.012 kasus yang masuk ke Pangadilan Agama (PA) setempat. Sedangkan faktor yang menjadi penyebabnya antara tahun 2016 dan tahun 2017 tidak terlalu jauh berbeda yakni faktor ekonomi.

“Sebelum dilanjutkan pada proses sidang, pengadilan memberi kesempatan untuk dilakukan mediasi terlebih duhulu, tapi rata-rata, kalau sudah masuk ke pengadilan sudah tidak bisa dimediasi lagi,” tukasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.