FPI Pamekasan Kecam Tindakan Penghadangan KH. Ma’ruf Amin

Avatar of PortalMadura.com
Pengurus FPI Pamekasan Bidang Dakwah
Salah satu pengurus FPI Pamekasan Bidang Dakwah, K. Rusdi Mohammad Hasan. (Foto : Hasibuddin)

PortalMadura.Com, – Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengecam tindakan penghadangan terhadap Cawapres KH. Ma'ruf Amin saat melakukan ziarah ke makam leluhurnya, pada Senin, (1/4/2019).

Salah satu pengurus Bidang Dakwah, K. Rusdi Mohammad Hasan, mengungkapkan kekecewaan terhadap tindakan tersebut. Sebab, ada beberapa atribut FPI yang dipakai oleh massa yang menghadang kedatangan KH. Ma'ruf Amin ke Pamekasan.

“Terus terang, Kiai Ma'ruf Amin itu sebetulnya orang yang berjasa kepada FPI, karena beliau yang menandatangangi fatwa MUI yang menjadi landasan hukum kasus Ahok waktu dulu. Sehingga Ahok dijerat dengan fatwa itu,” ujarnya, Kamis (4/4/2019).

Ia menilai tindakan yang dilakukan beberapa orang tersebut tidak sesuai dengan watak orang Madura yang dikenal dengan sifat ramah, sopan dan santun. Tindakan itu juga tidak sesuai dengan akhlakul karimah yang dimiliki oleh umat Islam di Madura.

“Rasanya, jika FPI turut campur dalam hal itu, mana rasa hutang budinya kepada beliau,” sesalnya.

Menurutnya, Kiai Ma'ruf Amin adalah Ulama besar yang diakui keulamaannya, sehingga seharusnya tidak perlu ada intervensi politik yang bisa mengaburkan potret demokrasi bagi warga Madura.

“Apalagi kedatangan beliau untuk ziarah bukan kampanye,” katanya.

Tokoh kharismatik FPI Pamekasan ini juga menyebut jika tindakan yang dilakukan oleh oknum massa 02 tersebut, adalah tindakan persekusi kepada ulama.

Ia menuntut agar anggota FPI yang terlibat dalam kasus tersebut bisa meminta maaf, baik kelembagaan maupun perseorangan.

“Sekarang FPI harus bertanggung jawab, minimal mengklarifikasi, memang perintah atau memang kebetulan, karena videonya sudah menyebar di akun-akun media sosial,” pungkasnya.

Sebelumnya, , KH. Ma'ruf Amin (KMA) sempat dihadang sejumlah massa yang membawa poster Prabowo-Sandi.

Meski tidak sampai memblokade jalan, namun akibat tindakan tersebut, KMA mengurungkan niatnya untuk berziarah ke makam Kiai Zuhro di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.