FPPP “Luruk” Kantor Dinkes Pamekasan

Avatar of PortalMadura.com
FPPP "Luruk" Kantor Dinkes Pamekasan
FPPP Luruk Kantor Dinkes Pamekasan, (Selasa/22/8/2017)

PortalMadura.Com, – Massa yang tergabung dalam Forum Perhimpunan Pemuda Peduli (FPPP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi ke kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Selasa (22/8/2017).

Selama aksi, dapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Korlap Aksi, Kholid menuding pihak dinas lepas tangan terkait dugaan pungutan liar dalam rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) tenaga kesehatan kebidanan.

Selain itu, mereka menuding pembangunan Polindes di Desa Potoan Daya, Kecamatan Palengaan tidak sesuai dengan RAB senilai Rp 1,17 miliar.

“Kami nilai pihak Dinkes seolah lepas tanggung jawab dalam dua hal ini” jelasnya.

Namun, saat ditanya mengenai bukti pembangunan yang dinilai tak sesuai RAB, Kholid enggan memaparkan secara rinci.

“Kita hanya mau menyampaikan kalau kepala dinas harus turun langsung ke lapangan,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan, Ismail Bey saat menemui massa mengatakan, tudingan FPPP dinilai tanpa bukti dan data yang jelas.

Bey memaparkan, rekrutmen PTT sudah dilakukan dengan sistem terbuka berdasarkan SK Bupati Pamekasan yang melibatkan segenap unsur, meliputi Sekda sebagai ketua, asisten sekda sebagai wakil ketua, sedang Dinkes, BKD, dan inspektorat sebagai sekretaris.

“Kita betul-betul terbuka. Jadi rasanya tidak mungkin adanya pungutan liar. Kerja kita berdasarkan sistem seleksi dan bukan ujian,” kata Bey.

Metode penyeleksian rekrutmen PTT Tenaga Kebidanan pada Dinas Kesehatan sudah berdasarkan pada dua hal. Yaitu tahun kelulusan pendidikan bidan dan di mana bidan tersebut berdomisili, sehingga penilaiannya berdasarkan skor.

“Jadi kalau mengatakan ada praktik suap itu jelas tidak mungkin,” tegasnya.

Mengenai tudingan adanya pembangunan polindes yang tidak sesuai RAB di Desa Potoan Daya, Kecamatan Palengaan, pihaknya sudah diaudit oleh inspektorat Pamekasan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Badan Pemeriksa Keuangan.

“Sebagai institusi, kami sudah mempertanggung jawabkan pengerjaan kami, mengenai hasil silahkan tanyakan kepada auditor,” jelasnya.

“Kalau dikatakan tidak sesuai dengan RAB, saya pikir hal itu mengada-ada,” ujarnya.

Mengenai permintaan massa FPPP agar pihak dinas turun tangan, Bey sudah melakukan secara berkala.

“Kalau meminta pengawasan langsung ke lapangan silahkan ke Inspektorat,” pungkasnya. (Hasibuddin/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.