PortalMadura.Com, Bangkalan – DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengkritisi kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020.
Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani, Musawwir menjelaskan, yang menjadi landasan KUA PPAS adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal ini sebagai amanat dari UU No 23, tahun 2014 pasal 265 ayat 1 dan 2.
“Itu sudah jelas, RPJMD itu merupakam instrumen sebagai evaluasi dalam APBD. Itu kok tidak,” katanya, Selasa (5/11/2019).
Politisi PKS ini menilai, KUA PPAS yang terjadi saat ini adalah sangat berbeda, bahkan tidak ada keselarasan.
“Sehingga ketika kita menganalisa KUA PPAS dengan RPJMD itu sangat jauh berbeda dan kurang selaras,” terangnya.
Keberadaan KUA PPAS tersebut menjadi perhatian kepada tim anggaran, agar betul-betul serius untuk merancang APBD, karena menyangkut nasib masyarakat Bangkalan.
“Tolong itu dikerjakan dengan serius jangan asal dikerjakan, karena menyangkut nasib Bangkalan ke depan,” ucapnya.
Selain itu, Musawwir berharap agar bupati menempatkan pimpinan OPD sesuai dengan keahliannya, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Apabila suatu hal tidak diberikan kepada ahlinya, iya kayak gini jadinya dan tinggal nunggu kehancurannya,” katanya.
Sementara, Ketua Tim Anggaran Setijabudi menanggapi dengan santai.
“Itu bagian dari kritik, itu sangat bagus untuk kita,” pungkasnya.(*)