Gaji ke-13 DPRD Sumenep Telan Anggaran Sebesar Rp 200 Juta

Avatar of PortalMadura.Com
Gaji ke-13 DPRD Sumenep Telan Anggaran Sebesar Rp 200 Juta
dok. Sekretaris DPRD Sumenep, Mohammad Mulki

PortalMadura.Com, – Gaji ke-13 wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah disalurkan pada anggota dan pimpinan dewan setempat. Total anggaran mencapai Rp 200 juta.

“Masing-masing anggota dewan mendapatkan jatah sekitar Rp 4 juta. Saat ini gaji ke-13 itu sudah dicairkan bersama gaji bulanan anggota dewan,” ungkap Sekretaris , Mohammad Mulki, Kamis (6/7/2017).

Penyaluran gaji ke-13 terhadap anggota dan pimpinan DPRD itu merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2017 tentang perubahan PP Nomor 19 Tahun 2016 tentang tunjangan ke-13 kepada PNS, Prajurit TNI, Polri, Pejabat Negara, dan Pensiunan atau penerima tunjangannya.

“Tahun ini merupakan tahun kedua bagi anggota dewan Sumenep yang mendapatkan gaji ke-13 seperti PNS, karena tahun 2016 juga mendapatkan gaji ke-13,” ucapnya.

Selain gaji ke-13, imbuhnya, menjelang lebaran Idul Fitri 1438 Hijriyah, anggota dan pimpinan DPRD juga mendapat tunjangan hari raya, namun besarannya hanya sekitar Rp 2 juta setiap anggota atau setara dengan gaji pokok, tidak ada tambahan tunjangan.

“Pemberian THR itu merupakan pertama kalinya diterima dewan sesuai PP Nomor 25 tahun 2017 tentang tunjangan hari raya dan besarannya sekitar Rp 2 juta per anggota dewan,” imbuhnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.