PortalMadura.Com, Sumenep – BM (33) warga Dusun Sitongkol, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan MA (29) yang masih tetangganya sendiri.
Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam itu bermula saat pelaku mendengar bahwa korban kerap mengganggu istri temannya yang bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.
Tidak terima istri temannya kerap diganggu, pelaku mendatangi korban yang sering nonton TV di rumah tetangganya berinisial SU.
Sesampainya di Tempat Kkejadian Perkara (TKP), pelaku langsung membacok korban satu kali dan mengenai punggung sebelah kanan. Akibatnya korban mengalami luka bacok sepanjang 15 cm dan dalam 13 cm.
“Peristiwa penganiayaan itu terjadi di teras rumah SU, yang masih tetangganya. Korban mengalami luka akibat senjata tajam,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, Ipda Agus Suparno, Rabu (26/9/2018).
Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke Puskesmas Arjasa guna mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku sudah berhasil diamankan petugas di rumahnya sekitar pukul 21.30 WIB.
“Sedangkan pelaku langsung diamankan dan saat ini berada di Mapolsek Kangayan,” terangnya.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah sajam jenis celurit dengan panjang sekitar 40 cm beserta sarungnya.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku di Mapolsek setempat,” tukasnya.
Pembacokan tersebut terjadi pada Selasa (25/9/2018) pukul 19.30 WIB. (Arifin/Desy)