Ganggu Keamanan, Polisi Selidiki Penjualan Daging Babi di Pamekasan

Avatar of PortalMadura.Com
Ganggu Keamanan, Polisi Selidiki Penjualan Daging Babi di Pamekasan
dok. Daging Babi

PortalMadura.Com, Pameksan – Kepolisian Resort (Polres) , Madura, Jawa Timur melakukan pengembangan atas kasus penjualan daging babi di Swalayan ABC Jalan Jokotole.

Kasat Intel Polres Pamekasan, Iptu Slamet Hariyanto mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti masalah tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi, Pamekasan identik dengan bumi Gerbang Salam.

“Kami sudah melangkah, dalam arti dari pandangan keamanan dan etika. Berdasarkan pengamatan kami di lapangan bahwa tidak seyogyanya daging babi itu dijual di swalayan,” katanya, Selasa (8/3/2016).

Menurutnya, dari sisi hukum perdagangan yang berlaku di Indonesia, penjualan daging babi tersebut tidak dilarang. Namun, Pamekasan yang sebagian besar berpenduduk Muslim tidak elok jika hal tersebut diperjualbelikan secara bebas.

“Tapi pandangan secara normatif atau etika yang notabene Pamekasan beragama Islam, masyarakatnya tidak terjadi ketersinggungan. Sekali lagi, sesuai regulasi, pelanggaran hukumnya tidak ada,” tandasnya.

Selasa (8/3/2016) pagi, Front Pembela Islam (FPI) Pamekasan melaporkan adanya penjualan daging babi di swalayan ABC. Terkuaknya kasus itu, setelah salah satu anggota FPI berbelanja di Swalayan tersebut pada Minggu malam kemarin. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.