Gara-gara Ini, Anggota DPRD Pamekasan Terancam Ditahan

Avatar of PortalMadura.com
Gara-gara Ini, Anggota DPRD Pamekasan Terancam Ditahan
dok. HS (30) warga Desa Kalianget Timur dengan kuasa hukumnya yang melaporkan Suami Sirinya (Salah satu anggota DPRD Pamekasan) ke Mapolres Pamekasan atas kasus penganiayaan (KDRT). (Foto : Marzukiy)

PortalMadura.Com, – Oknum anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Hadari, terancam masuk bui dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap istri keduanya, Hettik Shelfia, yang dilaporkan ke Mapolres Pamekasan beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Hari Siswo mengungkapkan, pihaknya sudah dua kali melakukan pemeriksaan kepada terlapor. Apabila hasilnya nanti cukup syarat, kasus penganiayaannya naik ke tahap penyidikan.

“Jadi ini sudah dua kali dilakukan pemeriksaan, tentu nanti bisa dinaikkan ke tahap penyidikan,” katanya, Jumat (3/5/2019).

Baca Juga: Tak Kuat Digigit? Anggota DPRD Pamekasan Dilaporkan Istri Sirinya ke Polisi

Dikatakan Hari, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Jika terbukti melakukan penganiayaan, pastinya terancam pidana.

“Iya nanti jika memang terbukti, bisa dipidana. Karena itu perbuatan penganiayaan,” tandasnya.

Sebelumnya, HS (30) warga Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaporkan suami sirinya, Hadari ke Mapolres Pamekasan, Selasa (9/4/2019).

Kuasa Hukum pelapor, Muslim menjelaskan, kliennya melaporkan Hadari yang juga karena menjadi korban kekerasan di rumah kosnya, Desa Buddagan Kecamatan Pademawu Pamekasan pada tanggal 20 Februari 2019.

Kliennya menikah siri dengan oknum wakil rakyat tersebut sejak sekitar 8 bulan lalu. Selama menjalani biduk rumah tangga, kliennya beberapa kali mengalami kekerasan lantaran suaminya selalu terbakar api cemburu.

”Kami sebelumnya sudah kasih kesempatan kepada terlapor untuk meminta maaf, tetapi sampai sekarang tidak ada iktikad baik. Maka terpaksa kami melapor” katanya di Mapolres Pamekasan.

Kepada awak media, HS mengaku, penganiayaan terakhir yang dilakukan oleh oknum anggota dewan tersebut menggunakan sapu, sehingga beberapa bagian tubuhnya mengalami memar. Salah satunya adalah bagian tangan dan lengan, bahkan terlapor menggigit lengan atas korbannya hingga luka.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.