portalmadura.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti unik berupa tong plastik berwarna biru saat menangkap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (15/10/2026). Wadah tersebut diduga kuat digunakan oleh sang bupati untuk menyembunyikan uang hasil korupsi sebesar Rp1,9 miliar.
Tong biru berstiker KPK itu turut diboyong bersama Bupati Klaten saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (16/10/2026) pagi sekitar pukul 06.58 WIB. Hamenang yang mengenakan jaket hitam, topi, dan masker putih tampak bungkam dan langsung berjalan menuju lobi pemeriksaan tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa tong atau ember plastik tersebut menjadi bagian dari barang bukti penting yang disita tim penindakan di lapangan.
“Tadi ada tong atau ember juga diamankan dalam kegiatan. Tong tersebut diduga digunakan bupati untuk menampung atau menyimpan penerimaan uang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
10 Orang Diamankan, Diduga Terkait Pengadaan Barang dan BPK
Dalam operasi senyap ini, tim KPK menangkap total 10 orang yang terdiri dari pejabat daerah hingga pihak swasta. Sembilan orang diamankan dari wilayah Klaten, Jawa Tengah, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.
Selain mengamankan Bupati Klaten, OTT ini disinyalir berkaitan erat dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten serta proses audit oleh oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Budi menambahkan, komisi antirasuah telah menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring operasi tersebut.
“Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini akan kami sampaikan secara resmi dalam konferensi pers sore ini,” ujar Budi.
Kasus ini menambah deretan panjang kepala daerah yang terjerat kasus hukum oleh komisi antirasuah, sekaligus menjadi perhatian publik karena modus penyimpanan uang yang tergolong tidak biasa.




