PortalMadura.Com, Sumenep – Satuan Sabhara Polres Sumenep bersama anggota Satpol PP Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan operasi terhadap Kafe Mila di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, Jumat (26/8/2016).
Dari operasi itu, sedikitnya 32 (tiga puluh dua) botol minuman keras (Miras) merk prost beer dan satu (1) botol anggur merah disita petugas.
“Seorang perempuan juga diamankan, karena diketahui sedang mengkonsumsi Miras,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, pada PortalMadura.Com.
Perempuan cantik yang diamankan itu, adalah Luwis Devi Triana (34), asal Kabupaten Situbondo. “Perempuan ini kita amankan untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Dikatakan, tindak lanjut dari operasi Kafe Mila tersebut akan dilanjutkan pada proses hukum. “Karena menyediakan Miras, maka pemilik kafe akan menjalani proses tindak pidana ringan (Tipiring),” pungkasnya.(Hartono)