GMNI Sumenep Tuntut Dewan Cabut Perda Retribusi Parkir

Avatar of PortalMadura.com
GMNI Sumenep Tuntut Dewan Cabut Perda Retribusi Parkir
GMNI Sumenep Demo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Foto : Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (19/10/2017).

Mereka menuntut agar dewan segera mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Restribusi Parkir di Tepi Jalan Umum. Pasalnya keberadaan parkir selama ini kurang berdampak positif terhadap kepentingan masyarakat.

“Pemanfaatan tempat parkir di tepi jalan selama ini tidak jelas. Lebih baik perda yang mengatur retribusi parkir itu segera dicabut,” kata Ketua , Mansur Han.

Ia menyampaikan, wakil rakyat yang duduk di kursi legislatif itu menekan agar eksekutif menyediakan fasilitas khusus parkir yang sekiranya tidak mengganggu jalan umum. Sebab, selama ini tepi jalan dimanfaatkan untuk parkir sehingga pengguna jalan merasa terganggu.

“Parkir di tepi jalan itu telah mengganggu kelancaran lalu lintas. Banyak kendaraan yang menumpuk di pinggir jalan, padahal di sepanjang jalan tersebut ramai pengguna jalan,” ucapnya.

Selain aksi, pihaknya mengaku sudah melayangkan tuntutan tersebut secara tertulis ke Komisi III DPRD Sumenep sejak pekan lalu agar Komisi III segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Sangat ironis ketika kita melihat realita ini. Kami sudah melayangkan tuntutan secara tertulis tapi rupanya diabaikan oleh Komisi III,” tukasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.