Gunakan Elpiji Bersubsidi, ASN Pamekasan Abaikan Imbauan Gubernur Jatim

Avatar of PortalMadura.Com
Gunakan Elpiji Bersubsidi, ASN Pamekasan Abaikan Imbauan Gubernur Jatim
Ilustrasi

PortalMadura.Com, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur tidak melarang aparatur sipil negara (SDA) menggunakan elpiji 3 kilogram yang notabene gas bersubsidi untuk masyarakat kurang mampu.

Kasubag SDA Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pamekasan, Sadik beralasan, tidak ada aturan yang melarang ASN menggunakan tersebut, meskipun menurut peruntukannya adalah untuk orang miskin.

“Sejauh ini tidak ada larangan bagi ASN menggunakan gas elpiji 3 kilogram itu, meskipun ada tulisan untuk masyarakat miskin. Karena, hanya meminimalisir pemakaian yang bukan semestinya. Misalnya, untuk usaha menengah dan besar, ” kilahnya, Jum'at (28/9/2018).

Sadik mengaku, sejauh ini hanya ada imbauan dari Gubernur, Jawa Timur agar ASN tidak menggunakan elpiji bersubsidi. Tetapi, dalam aturan tidak ada satu pun poin regulasi yang melarang.

“Namun, sudah ada ASN yang menggunakan elpiji non subsidi. Meskipun hanya imbauan saja, ” pungkasnya. (Marzukiy/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.