Guru Honorer K2 Tak Digaji, DPRD Pamekasan Sayangkan Sikap Pemerintah

Avatar of PortalMadura.com
Guru Honorer K2 Tak Digaji, Dewan Sayangkan Sikap Pemerintah
Kanan, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menyusul tidak digajinya 109 guru Kategori Dua (K2) tingkat SMA.

Ketua Komisi I , Ismail mengatakan, seharusnya pemerintah memikirkan nasib guru honorer tersebut karena telah rela mengabdi untuk kemajuan bangsa Indonesia dan Pamekasan secara khusus.

“Kami sangat menyayangkan persoalan ini, karena seolah-olah pemerintah provinsi tidak memberikan kejelasan, pemerintan kabupaten pun mengabaikan,” ungkapnya, Sabtu (1/4/2017).

Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini menambahkan, seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak menghapus anggaran untuk guru honorer tersebut untuk mengantisipasi sesuatu di luar dugaan, seperti yang terjadi saat ini.

“Ini yang kami sayangkan, seharusnya pemkab harus memback up ini biar ada kejelasan, walaupun nanti ada kejelasan dari provinsi anggaran yang tidak dipakai ini tidak masalah karena bisa dikembalikan ke kas daerah,” tegasnya.

Politisi Demokrat ini melanjutkan, fenomena tersebut dipastikan mengganggu terhadap keberlangsungan hidup guru tersebut, karena mereka memiliki tanggungan keluarga atau anak yang harus menjadi perhatian pemerintah. Apalagi insentif yang diterima cukup kecil, yaitu Rp 600 ribu perbulan.

“Masa mereka mau ngutang selama satu tahun, kan tidak mungkin. Ini sangat kasihan sekali, alasan dinas saat penghapusan anggaran itu karena sudah diambil alih oleh provinsi. Otomatis semuanya menjadi tanggungjawab provinsi, tetapi faktanya sampai sekarang mereka tidak mendapat gaji,” jelasnya.

Honorer K2 di Kabupaten Pamekasan secara keseluruhan berjumlah sebanyak 1.262 orang, 109 diantaranya merupakan guru di tingkat SMA dan yang sederajat yang sudah diambil alih oleh Pemprov Jawa Timur terhitung sejak akhir tahun 2016. Sementara honorer K2 lainnya adalah tersebar di sejumlah instansi.

“Saya tidak bisa membayangkan, karena mereka bekerja untuk anak didik Pamekasan juga. Kita akan segera koordinasi dengan eksekutif bagaimana caranya persoalan ini dapat solusi. Kami berharap dalam waktu dekat ada kejelasan,” pungkasnya. (Marzukiy/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.