PortalMadura.Com, Sumenep – Pasca lebaran menjadi momen halal bihalal oleh masyarakat termasuk para abdi negara. Bahkan pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur juga melakukan halal bihalal saat jam kerja.
“Kalau sampai melaksanakan halal bihalal disaat jam kerja itu sangat keliru dan tidak boleh, seharusnya mereka bekerja, namun ada kegiatan diluar pekerjaan kantor,” kata Moh Ali, Wakil Ketua Komisi A, DPRD Sumenep, Rabu (6/8/2014).
Dia menilai, pasca libur panjang otomatis pekerjaan kantor banyak yang terbengkalai sehingga harus dikerjakan setelah libur panjang, tapi jika para PNS masih disibukkan dengan halal bihalal dipastikan pekerjaan tersebut ditinggalkan.
“Pekerjaan saat libur panjang kan banyak, makanya setelah lebaran seharusnya dikerjakan,” terangnya.
Pihaknya meminta pemerintah lebih memperhatikan pelayanan publik, tidak hanya mengedepankan kepentingan sesaat.
“Pelayanan publik harus dikedepankan dari kepentingan pribadi,” tandasnya.(arif/htn)