portalmadura.com – Pergerakan harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada perdagangan hari ini, Rabu, 14 Oktober 2026. Setelah sempat mengalami koreksi pada hari sebelumnya, nilai jual emas batangan tidak mencatat perubahan signifikan.
Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam untuk pecahan 1 gram berada di posisi Rp2.574.000. Angka ini tidak berubah dari perdagangan hari Selasa, 13 Oktober 2026, di mana harga emas sempat turun sebesar Rp20.000 dari level tertingginya di angka Rp2.594.000 per gram.
Harga Buyback dan Rincian Pecahan
Senada dengan harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini juga tercatat stagnan di angka Rp2.383.000 per gram. Harga buyback ini merupakan patokan nominal yang akan didapatkan pemegang saham atau investor ketika menjual kembali emasnya ke PT Aneka Tambang Tbk.
Logam Mulia Antam menyediakan berbagai pilihan berat satuan mulai dari pecahan terkecil hingga terbesar guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Berikut adalah rincian harga dasar emas batangan Antam pada 14 Oktober 2026:
- 0,5 gram: Rp1.337.000
- 1 gram: Rp2.574.000
- 2 gram: Rp5.088.000
- 3 gram: Rp7.607.000
- 5 gram: Rp12.645.000
- 10 gram: Rp25.235.000
- 25 gram: Rp62.962.000
- 50 gram: Rp125.845.000
- 100 gram: Rp251.612.000
- 250 gram: Rp628.765.000
- 500 gram: Rp1.257.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.514.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian Emas
Bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi pembelian emas batangan, perlu diingat adanya ketentuan perpajakan yang berlaku. Mengacu pada aturan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen bagi pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau NPWP. Oleh karena itu, pembeli disarankan untuk menyertakan identitas resmi guna mempermudah proses transaksi di Butik Logam Mulia.




