PortalMadura.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan signifikan pada perdagangan Sabtu (18/4/2026). Melansir data resmi dari laman Logam Mulia, harga dasar emas Antam hari ini melonjak Rp 16.000 menjadi Rp 2.884.000 per gram, sebuah angka yang menarik perhatian para investor logam mulia di akhir pekan ini.
Tren Positif Harga Buyback dan Aturan Pajak
Kenaikan tidak hanya terjadi pada harga jual, tetapi juga pada harga buyback atau harga beli kembali oleh Antam. Tercatat, harga buyback naik sebesar Rp 22.000 sehingga berada di level Rp 2.681.000 per gram. Selisih harga ini menjadi poin penting bagi masyarakat yang berencana untuk melakukan aksi jual atau profit taking.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan potongan pajak PPh 22. Bagi pemegang NPWP, dikenakan pajak sebesar 0,45%, sementara untuk non-NPWP dikenakan tarif 0,9%. Pembeli akan mendapatkan bukti potong pajak sebagai kelengkapan administrasi.
Daftar Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan
Berikut adalah rincian harga emas Antam untuk berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram sebelum dikenakan pajak:
| Pecahan Berat | Harga Hari Ini (Belum Pajak) |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp 1.492.000 |
| 1 gram | Rp 2.884.000 |
| 5 gram | Rp 14.195.000 |
| 10 gram | Rp 28.335.000 |
| 100 gram | Rp 282.612.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | Rp 2.824.600.000 |
Tips Investasi Emas Jangka Panjang
Bagi Anda yang berminat memulai investasi, produk seperti Emas Antam 1 Gram edisi 2026 menjadi pilihan favorit karena sudah dilengkapi teknologi Certieye untuk verifikasi keaslian. Selain itu, varian Certicard juga menawarkan kemasan yang lebih aman dan praktis untuk penyimpanan mandiri.
Para ahli menyarankan investor untuk selalu menyimpan kuitansi atau bukti pembelian resmi. Dokumen ini sangat krusial untuk mempermudah proses buyback di kemudian hari dengan harga yang kompetitif sesuai standar pasar.





