Hari Ini KPU Sumenep Gelar PSU di Masalembu

Avatar of PortalMadura.com
Tekan Golput, KPU Sumenep Tambah TPS di Ponpes
dok. Ketua KPU Sumenep, A. Warits

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hari ini melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 3 Desa Masalima, Kecamatan/ Kepulauan Masalembu, Selasa (23/4/2019).

“Hari ini pelaksanaan PSU di satu TPS di Masalembu. Sekarang sudah berlangsung PSU-nya,” kata , A. Warits.

Di TPS 3 Desa Masalima, Masalembu itu memiliki 212 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dilakukan PSU di TPS tersebut lantaran ditemukan ratusan surat suara tercoblos sebelum digunakan oleh calon pemilih.

Surat suara yang ditemukan tercoblos itu sebanyak 69 surat suara untuk caleg DPRD Kabupaten, surat suara DPRD Provinsi sebanyak 68, untuk DPR RI sebanyak 59 surat suara dan 70 surat suara untuk Calon Presiden/ Wakil Presiden.

Baca Juga: SS Tercoblos, Bawaslu Sumenep Belum Pastikan PSU di TPS 3 Masalima

“Semoga pelaksanaannya lancar dan tidak mengalami kendala apapun,” harapnya.

KPU Sumenep melaksanakan PSU setelah memperoleh rekomendasi dari Bawaslu setempat. Bawaslu menilai, di TPS tersebut telah terjadi pelanggaran pemilu sehingga harus dilakukan PSU.

“Pemungutan suara ulang ini kami lakukan dalam rangka melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu,” tukasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.