Hari Ini Proyek Tak Selesai, Dewan Pamekasan Minta Pemkab Sanksi Kontraktor

Hari Ini Proyek Tak Selesai, Dewan Pamekasan Minta Pemkab Sanksi Kontraktor
dok. Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Harun Suyitno (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta pemerintah kabupaten (pemkab) setempat untuk bertindak tegas kepada kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan proyek sesuai batas akhir pengerjaan.

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Harun Suyitno menyampaikan, batas akhir penyelesaian proyek tahun anggaran 2018 adalah tanggal 25 Desember 2018. Apabila hingga tanggal tersebut masih ada pengerjaan proyek yang tidak selesai tentu pelaksananya harus diberi sanksi. Mengingat, laporan pertanggungjawaban pemerintah harus selesai pada tanggal 25 Desember 2018.

“Kami lihat sampai sekarang masih ada proyek yang belum selesai, padahal semestinya sudah harus selesai. Makanya pemkab harus memberikan sanksi tegas,” katanya, Selasa (25/12/2018).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, pihaknya akan memantau langsung ke lapangan untuk memastikan proyek yang selesai dan yang tidak. Karena meskipun sudah harus selesai pada tanggal 25 Desember 2018 tidak lantas mengesampingkan kualitas yang ditentukan, apalagi volume pengerjaan.

“Kami juga meminta kepada masyarakat agar sama-sama mengawasi proyek yang ada di lapangan, jika ada proyek yang belum selesai hingga batas waktu yang ditentukan, laporkan,” tegasnya.

Dia berharap, para kontraktor dalam menyelesaikan pengerjaannya bisa tepat waktu dengan kualitas baik pula, karena proyek infrastruktur dirasakan langsung oleh masyarakat. Sehingga, apabila ada proyek tidak baik, tentu yang menjadi korbannya adalah masyarakat. (Marzukiy/Desy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.