PortalMadura.Com, Jakarta – Kementerian Kesehatan RI menyatakan penyakit gagal jantung dan stroke menjadi penyebab kematian tertinggi anggota Kelompok Penyelenggara Pemilu Serentak (KPPS) di 17 Provinsi.
Kementerian Kesehatan masih melaksanakan audit medis dan autopsi verbal di 34 Provinsi, namun sejauh ini baru 17 provinsi yang telah menyampaikan laporan. dilaporkan Anadolu Agency, Selasa (14/5/2019).
Direktur Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Tri Hesti Widyastuti mengatakan telah terdata sebanyak 445 anggota KPPS yang meninggal dan 10.007 orang sakit di 17 Provinsi itu hingga Minggu.
“Data kematian berdasarkan penyakit, penyebab terbanyak adalah gagal jantung, yang kedua adalah stroke, kemudian kecelakaan lalu lintas,” ujar Hesti, di Jakarta.
Menurut dia, anggota KPPS yang meninggal terbanyak berusia 50 hingga 59 Tahun, dan terbanyak kedua berusia 40 hingga 49 Tahun.
Angka kematian tertinggi ada di Jawa Barat dimana 177 anggota KPPS meninggal dunia.
Sementara itu, kasus kesakitan anggota KPPS terbanyak terjadi di DKI Jakarta dan Banten.
Laporan sementara juga menunjukkan sebagian besar anggota KPPS meninggal dunia beberapa hari setelah hari pemungutan suara.
Selain itu, sebagian besar meninggal dunia di luar rumah sakit sehingga tidak bisa dilakukan audit medis. Sebagai alternatif, Kementerian Kesehatan melakukan autopsi verbal dengan pihak keluarga.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek sebelumnya telah bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membicarakan audit medis terhadap anggota KPPS yang meninggal.
Saat itu, Nila memaparkan hasil audit medis oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta menunjukkan sebagian dari mereka yang meninggal memiliki riwayat penyakit berat sebelum bertugas.
Dari 18 orang yang meninggal di Jakarta, delapan orang meninggal akibat sakit jantung mendadak kemudian gagal jantung, liver, stroke, gagal pernafasan, dan infeksi otak meningitis.