Hasil Tipikor 2018, Kejari Sampang Selamatkan Aset Rp 11,627 Miliar

Avatar of PortalMadura.com
Hasil Tipikor 2018, Kejari Sampang Selamatkan Aset Rp 11,627 Miliar
Kantor Kejari Sampang (Foto: Rafi)

PortalMadura.Com, Sampang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyelamatkan aset dari hasil Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencapai Rp 11,627 miliar selama tahun 2018.

“Penyelamatan aset itu, dari semua perkara Tipikor yang ditangani pada hasil sitaan, rampasan, denda, dan uang pengganti,” terang Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Edi Sutomu, Rabu (26/12/2018).

Selain itu, masih ada nilai aset yang belum dieksekusi oleh Kejari Sampang karena menunggu putusan kasasi.

“Bila putusan kasasi sudah turun, maka aset yang belum selesai ditangani dapat dieksekusi,” lanjutnya pada PortalMadura.Com.

Semua nilai aset yang diselamatkan lembaganya akan dikembalikan kepada kas negara, sembari menyelesaikan aset lain yang harus dieksekusi terlebih dahulu.

“Penyelamatan aset dapat dikembalikan pada kas negara setelah ada putusan dari pengadilan,” pungkasnya. (Rafi/Putri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses