PortalMadura.Com, Bangkalan– Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menangkap Moh Ansori (23), warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan, karena mencoba melakukan pencurian mobil di halaman SMAN 1 Bangkalan.
Informasi menyebutkan, tersangka yang awalnya naik angkutan umum, seketika turun saat melihat Mobil Suzuki Futura bernopol M 8115 LL warna putih sedang ditinggal pemiliknya. Pelaku mendekat dan langsung membuka pintu mobil menggunakan kunci modefikasi.
“Tersangka turun dari angkutan umum dan langsung melakukan aksinya,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Senin (17/7/201).
Nahas, pelaku yang sudah masuk ke dalam mobil dan hendak membawa kabur mobil tersebut kepergok siswa SMAN 1 dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku akhirnya ditangkap dan diserahkan ke Polres Bangkalan.
“Alhamdulillah dapat diamankan oleh warga, dan langsung diserahkan ke polisi” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4 buah kunci kontak, 1 unit mobil suzuki Futura nopol M 8115 LL beserta STNKnya. Pelaku dikenakan ancaman 7 tahun penjara.(Hamid/Har)