PortalMadura.Com, Sumenep – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, di akhir tahun 2019.
Sekretaris Kabupaten Sumenep, Edy Rasyiadi mengatakan, pada tanggal 24 Desember 2019 menjadi hari cuti bersama, mengingat tanggal 25 adalah hari Natal yang merupakan hari raya bagi umat Kristiani.
Kendati demikian, pihaknya mengaku masih menunggu surat dari Pemerintah Pusat terkait libur bersama tersebut untuk mengeluarkan surat edaran itu. Mengingat pemerintah daerah harus tetap patuh terhadap pemerintah di atasnya.
“Nanti akan ada surat edarannya. Saat ini kami masih menunggu surat dari pusat. Yang pasti, cuti bersama itu ada,” terangnya, Senin (16/12/2019).
Baca Juga : Nilai Investasi 2019 di Sumenep Meningkat
Ia berharap, pada momentum cuti bersama hari Natal itu dimanfaatkan oleh para PNS untuk kepentingan keluarga. Namun, diharapkan tidak menambah hari libur tersebut.
“Harapan kami, para PNS memanfaatkan semaksimal mungkin waktu cuti bersama tersebut dan jangan sampai libur melebihi dari hari cuti bersama itu,” harapnya.