Ibu Muda di Madura Jadi Bandar Sabu

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Seorang ibu muda di wilayah hukum Kabupaten Sampang, , Jawa Timur, terkuak menjadi bandar narkotika jenis sabu.

Tersangka Sainiyeh (30), warga Dusun Ngan Sangan, Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Ia ditangkap polisi karena kepemilikan sabu seberat 6,89 gram.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, Jumat (24/1/2020) menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, tersangka sempat mengelabuhi petugas.

“Saat digeledah, tersangka pura-pura menggendong anaknya,” terangnya.

Barang bukti sabu itu ditemukan polisi di bawah kasur dan sebelas paket sabu yang disembunyikan dalam kaleng susu anak tersangka.

Tersangka mengikuti jejak suaminya yang terjerat kasus sabu-sabu. “Statusnya bandar dan pengedar,” sebutnya. Kasus ini terungkap berkat pengembangan penyidik .

Tersangka lain yang diciduk di lokasi berbeda, yakni Abd. Aziz (34), warga Dusun Panggung, Desa Panggung, Kecamatan Kota, dan Fahrur Rosi (20), warga Dusun Damungan, Desa Aengsareh, Kecamatan Kota Sampang.

“Keduanya sebagai pengedar sambil mengonsumsi. Barang bukti sabu milik Aziz mencapai 0,33 gram, dan Rosi memiliki sabu 0,30 gram,” katanya.

Akibat tindak pidana narkoba, ketiga tersangka dijerat pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Maksimal ancaman 20 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

Video Konflik Penggunaan Alat Tangkap Ikan Antar Nelayan

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.