Ibu Tega Buang Bayinya Karena Lahir Buntung, Polisi Sumenep Tangkap Pelaku

Avatar of PortalMadura.com
Ibu Tega Buang Bayinya Karena Lahir Buntung, Polisi Sumenep Tangkap Pelaku
Petugas kepolisian dari Polsek Talango Sumenep sedang melihat kondisi bayi saat ditangai petugas medis. Insert, wajah ibu kandung (Foto. Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Seorang ibu rumah tangga berusia 37 tahun ditangkap petugas Polsek Talango, kepulauan Poteran, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (6/3/2019) malam.

Ibu itu bernama Sufiana, warga Dusun Pesisir, Desa Essang, Kecamatan Talango, Sumenep. Ia diduga sengaja membuang buah hatinya yang baru dilahirkan secara prematur.

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut lahir dalam kondisi cacat pada kaki sebelah kanan (maaf) — buntung.

Pada polisi, ia mengakui membuang anaknya sendiri ke pemakaman umum (kuburan) di Desa Palasa, Kecamatan Talango, Sumenep, pukul 21.00 WIB, Selasa (5/3/2019).

“Ibu itu mengakui kalau membuang anaknya karena malu dan takut,” terang Kasubbag Humas , AKP Moh. Heri.

Bayi yang dibuang tersebut ditemukan menangis saat terjadi hujan lebat oleh Bu Rahmi (54), warga Desa Palasa, Kecamatan Talango di area kuburan.

Bu Rahmi dengan tidak sengaja mendengar tangisan bayi setelah pulang dari pasar sekitar pukul 07.00 WIB, Rabu (6/3/2019).

Baca Juga : Begini Kondisi Bayi Ditemukan Dekat Kuburan Warga Desa Palasa Sumenep

Polisi menyebutkan, memeriksakan kandungannya sekitar pukul 11.00 WIB, pada Selasa, 5 Maret 2019 ke Puskesmas Talango bersama dengan putra ketiganya berinisial HA.

Saat itu, sang ibu mengeluh sakit perut dan mengalami pendarahan. Sedangkan umur kandungan masih 6 bulan. Diluar dugaan, pada pukul 12.00 WIB, Sufiana melahirkan anak laki-laki dengan kondisi kaki kanan buntung.

Niat jahat sang ibu mulai muncul setelah pulang dari Puskesmas Talango pada pukul 18.00 WIB. Bayi yang seharusnya dirawat dan dijaga justru disembunyikan di rumah kosong tak jauh dari rumahnya.

Pada pukul 21.00 WIB, sang ibu membawa bayinya seorang diri dengan mengendarai sepeda motor untuk membuang buah hatinya ke pemakaman umum Desa Palasa.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, Kapolsek Talango, Sumenep, AKP M. Haqqul MM bersama anggotanya meringkus ibu bayi untuk menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep.

“Jadi, kasus ini masih didalami oleh penyidik PPA Sat Reskrim Polres. Sedangkan bayinya dalam penanganan medis karena kondisinya kurang sehat,” pungkas Heri.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.