Ikut Kampanye Capres, Tiga ASN Bangkalan Tunggu Sanksi

Avatar of PortalMadura.Com
ikut Kampanye Capres Tiga ASN Bangkalan Tunggu Sanksi
Pihak Bawaslu Kabupaten Bangkalan (Foto : Imron)

PortalMadura.Com, – Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dinyatakan cukup bukti mengikuti kampanye salah satu Capres-Cawapres pada .

Pihak Bawaslu Kabupaten Bangkalan telah tuntas memproses mereka dan menerbitkan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara () melalui Inspektorat Bangkalan, Madura.

“Sudah diakui mereka datang ke acara, mengakui memakai kaos bergambar paslon Capres-Cawapres,” terang Komisioner Divisi Sengketa , Buyung Pambudi, Kamis (14/3/2019).

Ketiga ASN tersebut yakni Imam H (SD Tunjung 1), Diah Yulia R (SD Bancaran 1) dan Hikmah I (Dispora Bangkalan).

Pihak Bawaslu Bangkalan tidak memproses lebih lanjut terhadap panitia deklarasi salah satu Capres-Cawapres. Menurut Buyung, tidak ada pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat.

“Faktanya seperti itu. Dari keterangan ASN yang diklarifikasi tidak menyebut adanya kesengajaan pihak pelaksana kampanye untuk mengajak ASN. Jadi, hasil kajian dan pleno, tidak dilanjutkan ke pidana Pemilu,” dalihnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.