PortalMadura.Com – Mabes Polri terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktek kartel dan mafia daging serta 9 bahan pokok.
Bahkan, penyidik akan menerapkan undang-undang terorisme pada kasus tersebut.
“Saat ini masih kita dalami, bisa saja menerapkan itu, tunggu hasilnya,” tegas Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso, dilansir bbgdirect.com.
Saat ini, penyidik tengah memeriksa saksi-saksi, semisal saksi ahli yang didatangkan dari ITB, dan memeriksa sejumlah perusahaan.(har)